Grameds, sebelum kita mempelajari lebih jauh mengenai teori ekonomi klasik, kita ketahui terlebih dahulu mengenai asal usulnya secara singkat yuk! Teori ekonomi klasik adalah aliran pemikiran ekonomi yang berkembang pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19, yang menekankan pentingnya pasar bebas dalam mengatur kegiatan ekonomi. Teori ini didasarkan pada keyakinan bahwa ekonomi dapat mengatur dirinya sendiri tanpa perlu campur tangan signifikan dari pemerintah, berkat mekanisme pasar yang diatur oleh hukum penawaran dan permintaan.