Aksaraloka.com, PONTIANAK-Sebanyak 44 pengendara sepeda motor di Kota Pontianak terjaring razia gabungan dalam rangka operasi patuh Kapuas 2024 di Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Pontianak Kota, Rabu (17/7/2024), pagi.
Tak hanya melakukan razia atau pemeriksaan terhadap 44 pengendara sepeda motor, razia gabungan kepolisian bersama Dishubkominfo Kota Pontianak juga melakukan pemeriksaan terhadap tronton/kontainer yang kerap melintas di Kota Pontianak.
“Dari 44 pengendara yang terjaring razia terdapat belasan pengendara dilakukan tindakan tegas berupa tilang, sisanya berupa teguran dan peringatan,” ungkap Kasatlantas Polresta Pontianak AKP Radian.
Lanjut Radian, untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, yakni tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm, tidak ada spion serta lain-lain.
“Sedangkan untuk tronton atau kontainer ditemukan sebanyak 31 pelanggaran yakni terkait dengan KIR, maka dari itu kita libatkan Dishubkominfo,” jelas AKP Radian.
Dikatakan Radian, tindakan tilang akan terus dilakukan pihaknya yakni sebagai salah satu langkah represif dengan tujuan memberikan efek jera untuk pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
“Kita ingin menjadi pengendara di Kota Pontianak memiliki karakter tertib dan taat dalam berlalu lintas,” kata Radian.
Radian menambahkan, operasi patuh ini akan dilakukan pihaknya selama dua Minggu, yakni dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 kemarin dan akan berakhir pada tanggal 28 juli mendatang.
© 2024. All Right Reserved.
Motor di Pinrang Terjaring Razia Knalpot Brong Saat Hendak Balap Liar
Pihak kepolisian melaksanakan operasi untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong di Pinrang, Sulsel. Sebanyak 29 motor terjaring dalam satu malam operasi.