Dimana Saya Bisa Daftar GrabElectric?
Jika kamu ingin menjadi mitra GrabElectric, kamu bisa mendaftar secara online di website resmi Grab. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pendaftaran di kantor GrabElectric yang sudah tersebar di beberapa kota di Indonesia.
Berikut ini adalah daftar kantor GrabElectric:
Jakarta Central Warehouse Cakung Jl. Raya Bekasi No.23, RT.4/RW.4, Cakung Bar., Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13920
Medan Jl Sei Batang Hari No. 58 Medan kec. Medan Sunggal, Kel Babura, Medan, Sumut
Bandung Jalan Raya Pungkur no 189, Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol kota Bandung
Semarang Jalan Arteri Soekarno Hatta No.46a Tlogosari Kulon, Kalicari, Pedurungan, Semarang City, Central Java 50196
Jogja Jl. Ring road Utara nomor 8-27, Nanggulan, Rt 10 / Rw 18, Maguwoharjo, Depok Sleman Yogyakarta
Solo Jl. Kapt Mulyadi No.316 Joyosuran, Kec. Ps. Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57116
Surabaya Jl. Prapanca 27, Darmo Kec. Wonokromo - Surabaya 60241, Jawa timur
Bali Jl. Tukad Musi II No.1A, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali-80234
Motor Listrik Grab Jadi Alternatif Kendaraan Bagi Mitra
Dengan cara sewa motor listrik seperti ini para mitra diprediksi bisa mendapatkan beberapa keuntungan.
Misalnya hemat sampai Rp40.000 karena tidak perlu isi bensin atau perawatan.
Pada saat ini fasilitas Grab Electric bisa ditemui di wilayah Jabodetabek, Bandung, Medan, DI Yogyakarta, Solo, Semarang, Surabaya, dan Bali.
Masih dari sumber yang sama, diketahui sistem sewa yang diterapkan adalah per hari dengan beberapa syarat tertentu.
Harga Sewa Motor Listrik Grab
Setelah pendaftaran berhasil, kamu pun bisa menggunakan motor listrik Grab untuk menambah penghasilan. Namun, karena menerapkan sistem sewa, maka kamu harus mengeluarkan sejumlah uang untuk dapat terus menikmati kemudahan ini, ya.
Adapun sistem biaya sewa Grab Electric akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000 per hari. Sedangkan batas waktu minimal sewanya adalah selama 30 hari.
Tapi jangan khawatir, buat kamu yang tidak mendapat orderan dalam satu hari penuh, kamu tidak perlu membayar sewa rental, kok. Jadi sama sekali tidak memberatkan.
Sekarang, kamu sudah tahu kan syarat dan cara daftar Grab Motor Listrik yang mudah dan praktis? Jangan ragu untuk segera mendaftar sebagai mitra GrabElectric dan rasakan manfaatnya. Kamu bisa mendapatkan penghasilan sampingan tanpa harus memiliki motor sendiri.
Grab Electric adalah layanan yang cocok untuk kamu yang peduli dengan lingkungan dan ingin berkontribusi untuk Indonesia yang lebih hijau. Tunggu apa lagi? Yuk, ikuti langkah-langkah yang sudah Jaka uraikan di atas dan jadilah bagian dari Grab Electric!
Daftar grab motor listrik price
motor listrik grab merk apa
daftar gojek motor listrik
deposit grab electric
sewa motor listrik grab terdekat
sewa grab motor listrik
biaya sewa motor listrik grab
Baca artikel dan berita menarik dari JalanTikus lainnya di Google News
Baca juga artikel seputar Otomotif, NFT Games, Apps, atau artikel menarik lainnya dari JalanTikus.
18 Game Balapan Mobil Terbaik 2022 untuk Semua Platform, Realistis Abis!
Apa yang Dimaksud Grab Bike Electric?
Grab Indonesia menyediakan layanan ojek online dengan menggunakan transportasi motor listrik sebagai sarana utamanya.
Begini Cara Daftar Grab Motor Listrik, Simak Penjelasannya
Tertarik mendaftar menjadi driver Grab motor listrik namun tidak punya kendaraannya. Begini caranya, yuk simak!
Tertarik mendaftar menjadi driver Grab motor listrik namun tidak punya kendaraannya. Begini caranya, yuk simak!
Melakukan Pendaftaran
Registrasi atau pendaftaran dapat dilakukan di kantor Grab terdekat. Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara online melalui website resmi Grab, yaitu register.grab.com
Berapa Watt Motor Listrik Grab?
Mengutip dari laman resmi Grab, motor listrik kecil yang digunakan memiliki daya sebesar 1.500 W dan dapat mencapai kecepatan hingga 60 km/jam.
Syarat Daftar Grab Motor Listrik
Sebelum mengetahui cara daftar grab rental motor listrik, terdapat beberapa kriteria dan dokumen yang perlu disiapkan para calon driver maupun yang sudah terdaftar, geng. Tanpa lama-lama, langsung cek saja yuk daftar persyaratannya berikut ini:
Pria atau wanita dengan rentang usia 18-55 tahun.
Mampu mengendarai sepeda motor.
Melampirkan dokumen KTP, SKCK, SIM, dan Surat Keterangan Domisili.
Membayar deposit (jika belum pernah mendaftar sebagai mitra pengemudi).
Deposit yang dibayarkan tadi digunakan sebagai jaminan keamanan selama kamu menyewa motor listrik dari Grab. Nantinya, deposit ini akan dikembalikan saat pengemudi tidak memperpanjang masa kontrak dan sudah mengembalikan motor listrik yang telah dipinjam.
Untuk besaran depositnya sendiri tergantung dari kebijakan yang berlaku di kota masing-masing, ya. Tapi ingat juga, deposit ini hanya diperuntukkan bagi kamu yang baru mendaftar sebagai mitra pengemudi.
Berapa Harga Motor Listrik Grab?
Menurut pantauan Carmudi pada saat ini ada dua model motor listrik yang digunakan oleh Grab, yakni Viar Q1 dan Smoot Tempur.
Kedua motor tersebut juga dijual untuk umum. Itu artinya siapa saja bisa membelinya.
Berapa harganya? Mari kita ulas satu per satu.
Pada saat ini Viar Q1 terpantau dijual dengan harga sekitar Rp21 jutaan.
Perlu diingat angka tersebut merupakan harga yang berlaku jika seseorang membeli motor ini di diler, bukan biaya sewanya.
Motor ini hadir dengan ciri khas desain yang terkesan retro.
Adapun spesifikasinya memiliki jarak tempuh 60 km dan kecepatan maksimal 60 km per jam.
Performa seperti itu tergolong baik jika dibandingkan dengan harganya.
Mengingat para pesaing motor listrik dengan spesifikasi yang mirip biasanya dijual lebih mahal.
Di samping penampilan yang unik, Viar Q1 juga memiliki beberapa fitur.
Contohnya layar speedometer digital dan adanya sistem alarm.
Kemudian pada aspek pengereman sudah menggunakan model cakram baik untuk roda depan atau roda belakang.
Masyarakat umum juga bisa memiliki motor listrik Smoot Tempur yang turut memperkuat armada Grab Electric.
Faktanya motor listrik merek dalam negeri ini memiliki keunikan tersendiri. Baterainya tidak perlu dicas.
Sebagai gantinya pengguna tinggal menukar baterai yang sudah kosong dengan yang baru di swap point.
Baterai yang digunakan itu sendiri bisa digunakan hingga jarak tempuh 60 km. Sementara itu motor listrik Smoot Tempur memiliki kecepatan maksimum 60 km per jam.
Hal menarik lainnya dari motor ini ialah banderolnya yang cukup terjangkau, yaitu Rp16 jutaan.
Sekali lagi angka tersebut merupakan harga jika seorang konsumen membeli motor ini di diler, bukan harga sewa.
Namun, di balik harganya yang murah tersebut, motor listrik pabrikan motor ini menerapkan sistem kuota jarak penggunaan.
Harganya Rp20 ribu untuk 100 km, Rp45 ribu untuk 250 km, dan Rp80 ribu untuk 500 km.
Selain menerapkan sistem tukar baterai, sebenarnya pabrikan juga menjual home charger.
Dengan begitu pengguna tetap bisa melakukan pengisian daya di tempat tinggalnya.
Itulah harga dari model-model motor listrik Grab seandainya seorang konsumen ingin memilikinya.
Sekarang mari simak harga sewanya yang diterapkan bagi para mitra hingga cara dan syarat penyewaan.
Cara dan Syarat Sewa Grab Electric
Setidaknya ada dua cara bagi seorang mitra untuk memanfaatkan layanan yang Grab Electric.
Pendaftaran dapat dilakukan di shelter yang memiliki layanan Grab Electric. Selain, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui halaman khusus yang tautannya bisa ditemui di bawah ini.
Saat melakukan pendaftaran secara online, pendaftar perlu memilih opsi layanan Grab Electric.
Kemudian ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan layanan Grab Electric, meliputi beberapa poin di bawah ini.
Pendaftaran sebagai mitra Grab Electric bisa dilakukan oleh siapa saja. Maksudnya mereka yang sudah menjadi mitra atau belum.
Khusus untuk persyaratan uang deposit hanya berlaku bagi mereka yang baru bergabung sebagai mitra.
Sebagai informasi, uang deposit ini berguna untuk jaminan selama penyewaan kendaraan.
Nantinya uang ini akan dikembalikan saat masa kontrak berakhir dan sudah mengembalikan kendaraan.
Dalam situs web resminya dijelaskan besarnya uang deposit tersebut adalah Rp200.000.
Namun, nominalnya bisa berubah tergantung kebijakan yang berlaku di masing-masing kota.